MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Panakkukang turut andil membantu pemerintah pusat dalam rangka upaya membasmi praktik judi online.
Camat Panakkukang, M Ari Fadli bahkan mengeluarkan imbauan larangan bermain judi online kepada jajarannya di Kecamatan Panakkukang.
Imbauan itu juga disampaikan melalui postingan di media sosial instragram @kec.panakkukang, pada 26 Juni 2024.
“Pemerintah kecamatan panakkukang mengimbau kepada seluruh warga kecamatan panakkukang untuk tidak terlibat judi online dalam bentuk apapun,” tulis peringatan tersebut.
“Terlebih kepada pegawai ASN mau pun non ASN. Camat Panakkukang akan menindak tegas pegawai lingkup kecamatan yang kedapatan bermain judi online. STOP JUDI ONLINE,” sambung imbauan itu.
Postingan tersebut disukai sedikitnya 82 tanggapan warganet. (***)