MAKASSAR – Akhir-akhir ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penertiban terhadap dugaan keberadaan juru parkir (jukir) liar. Itu karena adanya aduan masyarakat.
Penerbitan itu juga dilakukan dalam rangka upaya peningkatan pendapatan perusahaan. Titiknya, di sejumlah tempat usaha.
Selain itu, Senin 02 Januari 2023, kemarin, Tim TRC juga melakukan penertiban di depan Hotel Claro, Jalan AP Pettarani. Mereka mengurai kepadatan kendaraan yang parkir di bahu jalan.
“Tim mengedukasi jukir yang bertugas di depan Hotel Claro untuk menempatkan kendaraan pada tempatnya, sehingga tidak menganggu aktivitas lalu lintas,” ucap Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Rizal Asjahad Rahman. (***)