Dinas Penataan Ruang Evaluasi PBG Usulan PT Sari Makassar Indah

MAKASSAR – Bidang Tata Bangunan Dinas Penataan Ruang Makassar menggelar rapat konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama PT Sari Makassar Indah.

Rapat ini dihadiri oleh Tim Profesi Ahli (TPA) dan Tim Penilai Teknis (TPT) mengevaluasi pengajuan PBG oleh PT Sari Makassar Indah. Dipimpin langsung Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin.

Rencananya, PT Sari Makassar Indah akan membangun di wilayah Puri Mutiara Extension 2, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini.

Syaifuddin mengapresiasi PT Sari Makassar Indah atas langkahnya menjalankan prosedur melalui konsultasi.

Dalam rapat ini, semua pihak terlibat dalam pembahasan mendalam. Membahas kelengkapan berkas dan persyaratan teknis yang diperlukan untuk melanjutkan pembangunan.

“Langkah tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya terkait penataan ruang dan bangunan di Kota Makassar,” kata Syaifuddin.

“Setiap proses pembangunan harus memenuhi seluruh kelengkapan administrasi untuk mendapatkan PBG, sehingga bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” lanjutnya menegaskan.

Melalui rapat konsultasi ini, Dinas Penataan Ruang Makassar menegaskan kembali pentingnya sinergi antara pihak swasta dan pemerintah, guna memastikan bahwa pembangunan di kota ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta keberlanjutan. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here