Berakhir, ID Card Jukir Resmi Kembali Diperpanjang Hingga Desember 2023

MAKASSAR – Di akun Facebook resmi @humas_pdparkir, Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya menyampaikan pengumuman penting.

Pengumuman itu ditujukan kepada seluruh juru parkir (jukir) resmi. Masa berlaku ID Card mereka sudah berakhir per tanggal 31 Desember 2023.

Olehnya, para jukir diminta untuk datang mengambil ID Card baru masa aktif tahun 2023.

“Sehubungan Dengan Telah Berakhimya Masa Berlaku ID.Card Juru Parkir ( Jukir ) Perumda Parkir Makassat Raya Per 31 Desember 2022,Maka dengan ini Secara Resmi Kami Sampaikan kepada seluruh Juru Parkir yang Masih Aktif untuk datang Mengambil ID.Card Terbaru tahun 2023 di Kantor Perumda Parkir Makassar Raya,Jalan Hati Mulia No.7 Makassar,sesuai Jadwal yang telah di tentukan serta Mohon Untuk tidak di Wakili dan Wajib Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tulis akun Facebook humas_pdparkir, dikutip Spektanews, Selasa 28 Februari 2023. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here