MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya akan mengeluarkan Id Card resmi yang telah diperbaharui dengan jumlah 1600 untuk juru parkir dibawah naungannya.
Hal itu menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mencapai Penerimaan asli daerah Rp 2 Triliun Pemerintah Kota Makassar.
“Ada 1600 orang jukir TJU, kita akan melakukan pemutakhiran data di wilayah masing-masing pada bulan Maret ini,” ujar Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary.
Menurut dia, prihal tersebut untuk menjawab tantangan dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dengan meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) pada potensi parkiran.
” Olehnya itu, sudah hampir seluruh juru parkir masa aktif Id card tahun 2022 sudah tak berlaku lagi.Jadi jukir harus datang untuk didata kembali, agar mendapatkan kartu Idcard resmi yang baru,”imbaunya.
“Jika nanti waktu yang ditentukan jukir tak datang, kita akan melakukan evaluasi terhadap 1.600 orang jukir Tepi Jalan Umum (TJU) atau diganti, sehingga kita anggap mereka jukir liar dan lakukan pungutan liar kepada pengguna jasa parkir,”tambah Ryo sapaannya.
Lebih jauh lanjutnya, pihak PD Makassar Raya akan berkerja sama dengan TNI-Polri untuk melakukan penindakan jukir yang tak mempunyai Idcard resmi.
“Terlebih dahulu kita edukasi Jukir itu. Jika tak patuh, jelas ada aparat gabungan akan menjaring mereka,”tuturnya. (***)