MAKASSAR – Senin, 04 November 2024. Sekretaris Kecamatan Mamajang, Andi Muhammad Adri membuka kegiatan Pengelolaan
Arsip Statis Layanan Preservasi Arsip Keluarga, di aula kantor kecamatan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan Kota Makassar, dengan menghadirkan peserta dan pemateri.
Andi Adri berharap, jika peserta kegiatan turut memperhatikan apa yang dipaparkan oleh pemateri.
“Pengelolaan arsip statis meliputi beberapa tahapan, yaitu akuisisi arsip, pengolahan arsip, preservasi arsip, layanan akses-pemanfaatan arsip,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Kearsipan Kota Makassar, Ariansyah mengatakan, bahwa pengelolaan arsip statis adalah kegiatan yang dilakukan untuk memastikan keselamatan arsip dan menjamin pemeliharaan arsip keluarga yang dimiliki oleh masyarakat. (***)