MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Rappocini menertibkan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Andi Djemma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Selasa, 29 Oktober 2024.
Penertiban ini dilakukan oleh BKO Kecamatan Rappocini. Yang menurut Camat Rappocini, M Aminuddin, hal itu dilakukan menyusul adanya laporan warga terkait aktivitas yang dianggap mengganggu hak pejalan kaki. Juga dianggap sebagai salah satu penyebab kemacetan arus lalu lintas.
“Kami menindaklanjuti lapoan dari warga, kami segera mengarakan BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini untuk melakukan penertiban di Andi Djema,” ucapnya.
“Sehingga (trotoar) dapat kembali digunakan para pejalan kaki dan memperlancar arus lalu lintas,” sambungnya.
Pada penertiban ini, Aminuddin meminta kepada para anggota BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini untuk melaksanakan penertiban dengan persuasif dan humanis untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. (***)