MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya kembali melakukan penertiban, Selasa 21 Maret 2023. Lokasinya di samping rumah sakit milik Pemprov Sulsel, RSUD Labuang Baji, Jalan Landak Baru.
Lokasi parkiran di samping rumah sakit itu, dianggap kerap menimbulkan kemacetan. Sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan setiap hari.
Hampir 10-an tim reaksi cepat (TRC) diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penertiban.
Menurut Direktur Operasional (Dirops) Perumda Parkir Makassar Raya, Christoper Aviary, penertiban dilakukan mengingat banyaknya aduan masyarakat yang diterima pihaknya.
”Kita turunkan TRC menindak lanjuti aduan masyarakat di lokasi itu. Karena seringnya macet, ternyata yang parkir sebelah kanan jalan yaitu mobil dokter semua. Sehingga kita sudah menindak lanjut pemberitaan yang dari salah satu media terkait dengan parkir semrawut yang ada di depan toko Satu Sama,” beber Ryo-sapaan akrab Dirops Perumda Parkir Makassar Raya, tadi.
Tidak sampai di sini saja, direksi Perumda Parkir Makassar Raya pun berencana bakal menyurati pihak RSUD Labuang Baji dan Toko Sama sebagai bentuk tidak lanjut penertiban tersebut.
Ryo berkata, pihaknya terus berupaya untuk menata perparkiran yang menimbulkan kemacetan. Tidak tutup mata. Apalagi, lahan parkiran khususnya di Toko Satu Sama dianggap tidak lagi memadai.
“Di sana (toko satu sama) sudah tidak sebanding dengan jumlah pengunjung yang datang berbelanja di tempat tersebut. Jadi konsumen terpaksa menggunakan Tepi Jalan sebagai tempat Parkir. Ditambah lagi di sisi sebelah kanan, ada beberapa kendaraan Dokter Rumah Sakit Labuang Baji juga memanfaatkan titik itu sebagai tempat parkir,” tutup Ryo. (***)