Label: Larangan Paku Pohon
Jaga Estetika Kota, Pemkot Makassar Akan Tindak Tegas Usaha yang Pasang...
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, mengeluarkan surat edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025, tentang larangan pemakuan dan pemasangan reklame pada pohon penghijauan.
Larangan itu meliputi memaku pohon...